Cegah Kekerasan dan Perundungan, Bapas Kelas 1 Surabaya berikan Penyuluhan Hukum.
WARU (24/11) Balai Permasyarakat (Bapas) Kelas 1 Surabaya, Sosialisasikan Hukum pada Remaja Kelas Tujuh SMP Negeri 2 Waru Sidoarjo. Kegiatan ini diadakan oleh TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) SMPN 2 Waru sebagai bentuk antisipasi terhadap bullying di SMP Negeri 2 Waru Sidoarjo. Menurut Choirul Anwar,S.Pd. selaku anggota tim TPPK, seminar ini merupakan salah satu program kerja TPPK untuk menghindari bullying di SMP Negeri 2 Waru. Selain itu, sosialisasi ini dianggap penting diadakan mengingat mudahnya bullying terjadi, bahkan kadangkala bullying terjadi disertai dengan candaan.
Heny Fitri Khumaidah, S.H. dan Ari Zulaicha, S. Sosio sebagai pemateri acara tersebut, menjelaskan dengan antusias mengenai macam dan bentuk pidana untuk remaja. Bapas sendiri merupakan kepanjangan dari Balai Pemasyarakatan yang berdiri di bawah Kementerian Hukum. Program Bapas untuk penyuluhan sekolah umumnya dikenal sebagai "Bapas Goes to School" Program ini bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja dengan memberikan pemahaman hukum, edukasi tentang dampak perilaku menyimpang (seperti tawuran, perundungan, narkoba), dan konsekuensi pelanggaran hukum sejak dini. Tujuannya adalah menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan dapat menghindari perilaku yang berisiko.
Penyuluhan ini dihadiri oleh seluruh siswa kelas tujuh SMP Negeri 2 Waru Sidoarjo. Pekan sebelumnya,sosialisasi ini sudah melibatkan kelas delapan. Selain memberikan pengetahuan atau wawasan, dalam seminar tersebut para siswa diajak untuk berpikir kritis mengenai hukum dan pasal-pasal untuk remaja. Menurut Janeta salah seorang siswi mengaku bahwa adanya seminar ini ia jadi memahami perbedan bercanda dengan bullying. "Bercanda itu sama-sama ketawa, kalau bullying enggak, ada yang nangis," ujarnya
Acara tersebut berakhir sebelum para siswa mengadakan sholat dhuhur di masjid serta ditutup dengan tanya jawab mengenai materi yang disampaikan. Dengan acara ini, diharapkan siswa lebih paham terhadap hukum dan dapat bersikap lebih baik lagi.
What's Your Reaction?